Suara Dunia Nusantara – Kecelakaan maut yang menewaskan pedagang nasi goreng terjadi di Jalan Raya Ciledug, Kabupaten Garut, Minggu (12/4/2026) malam. Peristiwa ini melibatkan sebuah mobil minibus yang diduga dikemudikan dalam kondisi tidak sadar akibat pengaruh alkohol.
Korban bernama Cecep (61) meninggal dunia di lokasi setelah tertabrak kendaraan yang melaju dengan kecepatan tinggi. Insiden ini juga menyebabkan sejumlah korban lain mengalami luka berat dan ringan di tempat kejadian.
Bagaimana Kronologi Kecelakaan Terjadi?
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, kecelakaan bermula saat mobil minibus bernomor polisi B 1656 BKU melaju dari arah Pertigaan Gedong Jangkung menuju Sukadana.
Kendaraan yang dikemudikan MS (68) itu melintas di jalan lurus dengan kecepatan tinggi. Dalam praktiknya, pengemudi diduga kehilangan kendali sehingga kendaraan oleng ke arah kiri.
Mobil kemudian menabrak dua sepeda motor yang terparkir di badan jalan. Tak berhenti di situ, kendaraan terus melaju hingga menghantam lapak penjual nasi goreng yang berada di pinggir jalan.
Pada saat bersamaan, korban Cecep bersama sejumlah orang berada di sekitar lokasi jualannya. Benturan keras menyebabkan korban meninggal dunia di tempat.
Dugaan Pengaruh Alkohol dan Dampaknya
Kasatlantas Polres Garut, AKP Luky Martono, menyampaikan bahwa dugaan sementara kecelakaan disebabkan kondisi pengemudi yang tidak sepenuhnya sadar.
“Akibat kejadian tersebut, penjual nasi goreng bernama Cecep meninggal dunia di lokasi kejadian,” ujar Luky.
Ia menambahkan bahwa pengemudi diduga berada di bawah pengaruh alkohol saat mengemudikan kendaraan. Hal ini menjadi salah satu faktor yang tengah didalami dalam proses penyelidikan.
Di sisi lain, dampak kecelakaan tidak hanya menimpa korban meninggal. Sejumlah orang yang berada di lokasi turut menjadi korban akibat insiden tersebut.
Korban Luka dan Penanganan Aparat
Selain korban meninggal, pemilik warung bernama Diana (59) dan seorang pembeli, Koswara (26), mengalami luka berat. Keduanya langsung dilarikan untuk mendapatkan penanganan medis.
Sementara itu, seorang anak bernama Hakim (8) dilaporkan mengalami luka ringan. Kondisi para korban menjadi bagian dari penanganan lanjutan setelah kejadian.
Petugas dari Satuan Lalu Lintas Polres Garut langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP, mengevakuasi korban, serta mengamankan barang bukti kendaraan yang terlibat.
Lebih jauh, kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan. Pendalaman dilakukan guna mengungkap seluruh rangkaian peristiwa secara utuh.
Kasus ini kini dalam penanganan lebih lanjut oleh pihak kepolisian dengan fokus pada faktor penyebab kecelakaan dan kondisi pengemudi saat kejadian berlangsung.
